Kanwil BPN Kalbar Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Penataan Ruang
1 min read

Kanwil BPN Kalbar Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Penataan Ruang

Pontianak – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Penataan Ruang pada Rabu, 22 Juli 2026, di Ruang Serbaguna Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat, Benny Ryanto, beserta jajaran dan dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kubu Raya, Korwas PPNS Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, serta PPNS Daerah se-Kalimantan Barat.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di bidang penataan ruang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas hasil inventarisasi data pelanggaran pemanfaatan ruang yang telah dilakukan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kolaborasi dalam penanganan pelanggaran pemanfaatan ruang. Upaya tersebut dinilai penting guna memastikan pelaksanaan penataan ruang berjalan sesuai ketentuan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam mendukung penegakan hukum penataan ruang yang efektif, profesional, dan berkeadilan.

Diharapkan sinergi yang terbangun dapat meningkatkan kualitas pengawasan, penanganan, dan penyelesaian pelanggaran pemanfaatan ruang sehingga tercipta penyelenggaraan penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *