Ombudsman RI Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau untuk Evaluasi Kualitas Layanan Publik
1 min read

Ombudsman RI Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau untuk Evaluasi Kualitas Layanan Publik

Kabupaten Sanggau — Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat pada Rabu, 12 November 2025. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka penilaian dan pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa penyelenggaraan layanan pertanahan berjalan sesuai standar, transparan, serta mudah diakses oleh masyarakat. Evaluasi dilakukan melalui pengamatan langsung, koordinasi dengan unit layanan, serta penilaian terhadap aspek kepatuhan pelayanan publik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau menyampaikan bahwa masukan dari Ombudsman menjadi referensi penting untuk peningkatan kinerja pelayanan ke depan.

“Kunjungan ini memberikan perspektif objektif dalam menilai mutu layanan yang kami berikan. Rekomendasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan agar semakin efektif dan berintegritas,” ujarnya.

Selain itu, evaluasi juga menyoroti upaya Kantor Pertanahan dalam memastikan akses layanan yang mudah bagi masyarakat serta dukungan terhadap agenda reformasi birokrasi di bidang pertanahan.

“Kami terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel. Kepuasan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap proses pelayanan,” tambahnya.

Melalui sinergi dengan Ombudsman RI ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau berharap pengawasan yang dilakukan dapat memperkuat tata kelola layanan publik dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *