Kanwil BPN Kalbar Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Penilai Pertanahan
Pontianak – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pemberian Lisensi Penilai Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa, 16 Desember 2025.
Pelantikan Pejabat Penilai Pertanahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Antonius, serta dihadiri oleh para Kepala Bidang dan pejabat administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Antonius menyampaikan ucapan selamat kepada para Pejabat Penilai Pertanahan yang telah resmi dilantik dan menerima lisensi. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas penilaian pertanahan, mengingat peran strategis penilai dalam mendukung pelaksanaan pengadaan tanah dan kebijakan pertanahan lainnya.
Antonius juga berpesan agar seluruh Pejabat Penilai Pertanahan senantiasa melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip objektivitas dan akuntabilitas dalam setiap proses penilaian.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pertanahan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pengadaan tanah yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.
