Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau Laksanakan Peninjauan Lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan di PT Dinamika Sejahtera Mandiri
1 min read

Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau Laksanakan Peninjauan Lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan di PT Dinamika Sejahtera Mandiri

Sanggau – Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga tertib administrasi dan pemanfaatan tanah dengan melaksanakan Peninjauan Lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan di PT Dinamika Sejahtera Mandiri pada Senin, 8 September 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Subtansi, Indah Octavia Koeswandari, S.Si, bersama dengan jajaran staf yang turut mendukung jalannya kegiatan.

Pertimbangan Teknis Pertanahan merupakan salah satu tugas penting yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan dalam rangka memastikan bahwa tanah yang dimohonkan atau digunakan oleh suatu badan usaha, instansi, maupun perorangan benar-benar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam kesempatan ini, tim melakukan peninjauan sekaligus kajian lapangan untuk menilai aspek penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (P4T).

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap bentuk pengelolaan tanah berjalan selaras dengan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan serta sejalan dengan Rencana Tata Ruang yang berlaku di Kabupaten Sanggau. Selain itu, hasil dari pertimbangan teknis pertanahan juga akan menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi teknis untuk Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Koordinator Subtansi, Indah Octavia Koeswandari, S.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan pertimbangan teknis pertanahan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau untuk memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap tanah yang dimohonkan dan dimanfaatkan telah sesuai dengan aturan serta memberikan manfaat yang optimal, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi pemerintah, masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau berharap dapat mendorong terciptanya pengelolaan tanah yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan. Dengan demikian, keberadaan perusahaan maupun pemanfaatan tanah di wilayah Kabupaten Sanggau dapat berjalan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *