ATR/BPN Terbitkan 280 Sertipikat Tanah Wakaf di Kalimantan Barat Sepanjang 2025
1 min read

ATR/BPN Terbitkan 280 Sertipikat Tanah Wakaf di Kalimantan Barat Sepanjang 2025

Sebanyak 280 sertipikat tanah wakaf dengan total luas sekitar 653.730 meter persegi telah diterbitkan di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Barat sepanjang tahun 2025.

Penerbitan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan kepastian hukum atas aset wakaf, sehingga pemanfaatannya dapat berlangsung secara aman, tertib, dan berkelanjutan.

Tanah wakaf yang telah tersertipikasi tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, mulai dari sarana ibadah, pendidikan, kegiatan sosial, hingga mendukung kesejahteraan masyarakat. Sertifikasi dinilai penting untuk mencegah potensi sengketa serta memastikan tanah wakaf tetap digunakan sesuai peruntukannya.

ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari pelayanan pertanahan yang inklusif. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum aset keagamaan sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi umat dan generasi mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *