Kanwil BPN Kalimantan Barat Buka Rakerda 2026, Fokus pada Kualitas Data Pertanahan
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 yang berlangsung selama tiga hari, 11–13 Februari 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Kualitas Data Pertanahan dalam Mendukung Percepatan Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang” dan digelar di Aula Khatulistiwa.
Rakerda dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dalu Agung Darmawan, yang hadir secara daring. Kegiatan ini diikuti jajaran Kementerian/Lembaga, dinas terkait, para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, serta pimpinan Kanwil BPN Kalbar.
Ketua Panitia Rakerda, Sigit Aribowo, menyampaikan bahwa forum ini difokuskan pada evaluasi capaian kinerja tahun 2025 sekaligus penyusunan rencana aksi strategis tahun 2026. Menurutnya, Rakerda menjadi ruang konsolidasi untuk mengidentifikasi hambatan di lapangan dan merumuskan langkah percepatan program secara terukur, sekaligus memperkuat integrasi kebijakan pertanahan dan tata ruang di daerah.
Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, menegaskan bahwa percepatan layanan pertanahan tidak dapat dipisahkan dari kualitas data. Ia menyatakan data yang akurat, lengkap, mutakhir, dan terintegrasi menjadi fondasi utama transformasi layanan digital serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam keynote speech-nya, Sekretaris Jenderal ATR/BPN menekankan pentingnya menjadikan capaian tahun 2025 sebagai bahan evaluasi yang konstruktif. Ia menyoroti perlunya verifikasi dan validasi data yang konsisten di tengah percepatan layanan elektronik, serta menegaskan peran strategis satuan kerja ATR/BPN di daerah dalam menjaga stabilitas dan menyelesaikan persoalan agraria yang semakin kompleks.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan pada Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN, Muhammad Irfan, mengungkapkan bahwa pasca peluncuran sertipikat elektronik, sinkronisasi data Surat Ukur elektronik dan Buku Tanah elektronik menjadi perhatian utama. Ia menyebut capaian Pra BTel dan Pra SUel di Kalimantan Barat masih berada di angka 17,71 persen, sehingga diperlukan percepatan melalui perbaikan kualitas data di masing-masing kabupaten dan kota.
Rangkaian Rakerda juga diisi dengan sesi sharing knowledge terkait kualitas data dan layanan elektronik, percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, serta pemaparan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mendukung target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sesuai RPJMN 2025–2029.
Rakerda ini diharapkan menjadi pijakan strategis dalam memperkuat layanan pertanahan dan penataan ruang yang lebih cepat, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
