Enam Satker ATR/BPN Kalimantan Barat Terima Hasil Penilaian Maladministrasi Ombudsman RI
1 min read

Enam Satker ATR/BPN Kalimantan Barat Terima Hasil Penilaian Maladministrasi Ombudsman RI

Enam satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat menerima hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI. Penyerahan hasil penilaian tersebut dilaksanakan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat di Aula Garuda, Jumat, 13 Februari 2026.

Penilaian ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan pelayanan publik yang bertujuan memastikan setiap layanan pemerintah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat Tariyah, serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat dan instansi terkait lainnya.

Sebagai institusi yang memiliki peran sentral dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah, ATR/BPN dinilai perlu terus menjaga kepercayaan publik. Hasil penilaian maladministrasi ini menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat pengawasan internal, mempercepat penanganan pengaduan masyarakat, dan meningkatkan keterbukaan dalam setiap tahapan pelayanan.

Penerimaan hasil penilaian tersebut sekaligus menegaskan komitmen enam satuan kerja ATR/BPN di Kalimantan Barat untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin profesional, responsif, dan terpercaya bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *