Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau Jadi Narasumber di RRI Entikong Bahas Reforma Agraria
1 min read

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau Jadi Narasumber di RRI Entikong Bahas Reforma Agraria

Sanggau, 4 Februari 2026 – Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau menjadi narasumber dalam siaran dialog interaktif program “Entikong Menyapa” yang diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Entikong.

Dalam dialog tersebut, pembahasan difokuskan pada tema Reforma Agraria dan Tantangan Pelayanan Legalitas Tanah serta Bangunan. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah, peran strategis Reforma Agraria dalam mendorong pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah, serta tantangan pelayanan pertanahan di wilayah perbatasan.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Rayyan Dimas Sutiadi, S.Tr, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa legalitas tanah dan bangunan merupakan fondasi utama dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Legalitas tanah bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan bentuk kepastian dan perlindungan hukum atas hak masyarakat. Melalui Reforma Agraria, negara hadir untuk memastikan akses yang adil terhadap tanah serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rayyan.

Ia juga menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan, profesional, dan berkeadilan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang mudah diakses, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan seperti Entikong,” tambahnya.

Melalui siaran ini, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai urgensi legalitas tanah dan bangunan, sekaligus mengetahui peran dan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau dalam mendukung keberhasilan program Reforma Agraria.

Partisipasi dalam dialog publik ini menjadi bagian dari upaya penguatan komunikasi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *