Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Sambas
Halo#SobATRBPN
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas, Retno Gunadi, S.SiT., M.M., bersama Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Abdul Natar, S.H., M.H.Li., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Sambas pada Senin (9/3/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Sambas tersebut membahas percepatan penyelesaian sengketa perkebunan yang terjadi di wilayah Kabupaten Sambas. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Komisi II DPRD Kabupaten Sambas terkait pelaksanaan hearing bersama instansi terkait guna mencari solusi terhadap berbagai persoalan pertanahan yang berkaitan dengan sektor perkebunan.
Dalam forum tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas menyampaikan berbagai informasi terkait mekanisme penanganan sengketa pertanahan, termasuk langkah-langkah pengendalian serta upaya mediasi yang telah dilakukan dalam menyelesaikan konflik yang melibatkan masyarakat, perusahaan perkebunan, maupun pihak terkait lainnya.
Melalui RDP ini diharapkan tercipta koordinasi yang lebih kuat antara DPRD Kabupaten Sambas dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas, sehingga penyelesaian sengketa perkebunan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
#RoyaBedasut#MenujuIndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
