Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menghadiri Rapat Pembahasan Perjanjian Kerja Sama bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat
Halo#SobATRBPN Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menghadiri Rapat Pembahasan Perjanjian Kerja Sama bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat pada Senin, 08 September 2025.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Tomi Kristian Aritonang, para Kepala Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat serta jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat.
Rapat ini digelar sebagai langkah awal dalam menyusun kesepahaman kerja sama terkait dukungan pertanahan dalam program ketenagakerjaan dan transmigrasi di Provinsi Kalimantan Barat. Melalui perjanjian kerja sama ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara kedua instansi dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya penyediaan lahan untuk kawasan transmigrasi serta perlindungan hak-hak masyarakat.
Rapat ini menjadi tahap penting menuju penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) resmi antara kedua pihak. Ke depan, sinergi yang terbangun diharapkan dapat memberikan kontribusi optimal dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Barat.
