Kanwil BPN Kalbar Jadi Tuan Rumah Rapat Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Kalimantan
1 min read

Kanwil BPN Kalbar Jadi Tuan Rumah Rapat Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Kalimantan

Pontianak — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat menjadi tuan rumah pelaksanaan rapat pembahasan rekomendasi pemberian insentif dan disinsentif penataan ruang kawasan perbatasan negara di Kalimantan, Senin, 20 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Kalbar ini dibuka oleh Benny Ryanto yang mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, serta dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Benny menegaskan bahwa pemberian insentif dan disinsentif merupakan instrumen penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kebijakan ini bertujuan mendorong pemanfaatan ruang yang sesuai sekaligus membatasi aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak negatif.

“Pemanfaatan ruang tidak dapat dilakukan secara bebas tanpa pengendalian. Meskipun suatu wilayah dapat dimiliki oleh perorangan atau badan, tetap perlu diatur agar tidak menimbulkan kerusakan dan tetap menjaga keberlanjutan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah untuk merumuskan solusi atas berbagai persoalan di kawasan perbatasan, termasuk perlindungan lingkungan seperti ekosistem mangrove dan wilayah pesisir.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam menyusun rekomendasi kebijakan insentif dan disinsentif penataan ruang di kawasan perbatasan Kalimantan, yang memiliki posisi penting sebagai beranda depan negara.

Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung penataan ruang yang berkelanjutan serta memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menjaga kawasan perbatasan yang aman, lestari, dan berdaya saing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *