Mujahidin Ma’ruf Lantik Penata Pertanahan Ahli Muda di BPN Kalbar
Pontianak – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Ma’ruf, melantik dan mengambil sumpah/janji Emiliana Lahe, S.H., M.M., sebagai Pejabat Fungsional Penata Pertanahan Ahli Muda di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa, 14 Juli 2026.
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Mujahidin Ma’ruf menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas organisasi, khususnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pelantikan bukan sekadar perubahan status jabatan, melainkan bentuk kepercayaan yang diberikan negara kepada aparatur sipil negara untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, pejabat fungsional dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, mengembangkan kapasitas diri, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat.
“Saya berharap tidak muluk-muluk, lakukan yang terbaik untuk masyarakat. Bagaimana kita tidak membuat masyarakat marah kepada kita. Apapun yang berhubungan dengan pelayanan, lakukan sebaik-baiknya sesuai regulasi dan ketentuan yang ada,” ujar Mujahidin Ma’ruf.
Pesan tersebut menegaskan pentingnya orientasi pelayanan dalam setiap pelaksanaan tugas, di mana kepuasan masyarakat menjadi salah satu indikator keberhasilan kinerja organisasi.
Pelantikan ini juga sejalan dengan agenda transformasi birokrasi yang terus dijalankan Kementerian ATR/BPN dalam membangun aparatur yang kompeten, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan pertanahan yang semakin kompleks.
Melalui penguatan jabatan fungsional, BPN Kalimantan Barat berharap kualitas layanan kepada masyarakat dapat terus meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
