BPN Kalbar Siap Kawal Ground Check Lahan Sawit, Pastikan Aspek Legalitas dan Hak Masyarakat Terjaga
Pontianak — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat menyatakan kesiapannya mendukung pelaksanaan ground check teknis ekstensifikasi lahan kelapa sawit yang menjadi bagian dari program strategis nasional di sektor pangan, energi, dan air.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Ma’ruf, saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Ground Check Teknis Ekstensifikasi Lahan Kelapa Sawit yang dipimpin Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, di Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Dalam rapat tersebut, berbagai pihak membahas kesiapan pelaksanaan verifikasi lapangan guna mengidentifikasi lahan yang berpotensi dikembangkan untuk mendukung peningkatan produksi komoditas strategis secara berkelanjutan.
Mujahidin Ma’ruf menjelaskan bahwa ATR/BPN akan berperan melalui penyediaan dan pengolahan data pertanahan sebagai dasar pengambilan keputusan. Data Area Penggunaan Lain (APL) yang tersedia akan dipadukan dengan sejumlah data pendukung untuk memetakan lokasi yang memenuhi kriteria pengembangan.
Namun demikian, menurutnya, aspek legalitas dan kondisi penguasaan tanah harus menjadi perhatian utama sebelum suatu kawasan ditetapkan untuk pengembangan.
“Setiap lokasi harus dipastikan dalam kondisi clean and clear, termasuk memperhatikan tanah yang telah dikuasai atau dimanfaatkan masyarakat secara turun-temurun agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi sejak tahap awal, termasuk dalam penentuan calon penerima manfaat program plasma, sehingga manfaat pengembangan perkebunan dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat sekitar.
Melalui dukungan data pertanahan, koordinasi lintas sektor, dan penguatan kepastian hukum atas tanah, BPN Kalbar menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program strategis nasional agar berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
