BPN Kalbar Gelar Diseminasi Penataan Akses Reforma Agraria, Bahas Capaian dan Rencana Lanjutan 2025
Pontianak – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Diseminasi Penataan Akses Reforma Agraria di Aula Khatulistiwa pada Kamis, 23 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Sigit Aribowo, beserta jajarannya, serta sejumlah instansi dan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Sigit Aribowo menyampaikan bahwa diseminasi ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria di daerah. Forum ini juga membahas capaian penataan akses reforma agraria, berbagi success story pendampingan usaha, hingga penyusunan rencana tindak lanjut program reforma agraria untuk tahun berikutnya.
Pada tahun 2025, sasaran penataan akses reforma agraria di Kalimantan Barat mencakup dua fase. Fase I (Penanganan Akses Reforma Agraria) dilaksanakan di Kabupaten Sintang untuk 200 Kepala Keluarga (KK). Sementara Fase II (Fasilitasi Pendampingan Usaha) menyasar 1.400 KK di empat kabupaten: Sambas (400 KK), Bengkayang (400 KK), Kapuas Hulu (300 KK), dan Mempawah (300 KK).
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Kalbar berharap seluruh pihak semakin memahami manfaat dan pentingnya reforma agraria sebagai dasar pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Hasil diseminasi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat implementasi reforma agraria demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
