BPN Kalbar Gelar Sosialisasi Zona Integritas untuk Perkuat Reformasi Birokrasi
Pontianak – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 18 November 2025.
Sosialisasi diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, seluruh pejabat struktural dan fungsional, serta perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, baik secara langsung maupun melalui sambungan daring.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turut hadir sebagai narasumber, membawakan materi bertajuk “Penguatan Nilai Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan”. Materi yang disampaikan menyoroti perspektif risiko, budaya integritas, serta strategi pencegahan korupsi dalam pelayanan pertanahan sehari-hari.
Melalui penguatan pemahaman para pegawai, diharapkan layanan pertanahan dapat semakin prima, meningkatkan kepuasan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kualitas layanan yang diberikan.
Kanwil BPN Provinsi Kalbar juga menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Zona Integritas membutuhkan peran aktif seluruh satuan kerja. Langkah konkret yang terus didorong meliputi peningkatan standar pelayanan, transparansi informasi, digitalisasi layanan pertanahan, serta evaluasi berkala terhadap potensi risiko korupsi.
