BPN Kalbar Hadiri Rakor Penertiban Aset Daerah Bersama KPK di Pontianak
Pontianak – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Penertiban Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Khatulistiwa pada Selasa, 18 November 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf beserta jajaran, Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan serta Penindakan KPK RI, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Barat, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Harisson menegaskan pentingnya integritas, sinergi, dan keberanian dalam melakukan penataan aset demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Ia menyampaikan bahwa penertiban aset bukan hanya urusan administrasi, tetapi juga merupakan komitmen moral untuk melakukan perubahan demi kemajuan daerah.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menuntaskan berbagai persoalan aset daerah, mulai dari penyelesaian sertifikasi, pengamanan aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU), hingga penertiban BMD yang berada dalam kawasan hutan.
