BPN Kalbar Hadiri Rakor Penertiban Barang Milik Daerah Bersama KPK RI
Pontianak – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Penertiban Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan ini berlangsung di Aula Khatulistiwa pada Selasa, 18 November 2025.
Kegiatan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf beserta jajaran, tim Satuan Tugas Koordinasi & Supervisi Pencegahan serta Penindakan KPK RI, perangkat daerah Provinsi Kalimantan Barat, serta instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Harisson menekankan pentingnya integritas, sinergi, serta keberanian dalam upaya menata aset daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Menurutnya, penertiban aset bukan sekadar urusan administrasi, tetapi juga merupakan komitmen moral untuk melakukan perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Rakor ini menjadi momentum strategis bagi seluruh instansi untuk memperkuat koordinasi dalam penyelesaian berbagai persoalan aset daerah, seperti percepatan sertifikasi, pengamanan aset PSU, hingga penertiban barang milik daerah yang berada dalam kawasan hutan.
