BPN Kalbar Jadi Narasumber dalam Rakor Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Pemprov Kalbar
Pontianak – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat turut serta menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada Senin, 17 November 2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Antonius, Penata Pertanahan Madya, Leo Latumena, serta perwakilan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam paparannya, Antonius menyampaikan berbagai aspek penting terkait pengadaan tanah, mulai dari landasan hukum, perencanaan kebutuhan tanah, mekanisme penetapan lokasi, hingga proses inventarisasi dan identifikasi. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, perangkat teknis, dan Kantor Pertanahan untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan tanah, khususnya dalam mendukung proyek pembangunan strategis di Provinsi Kalimantan Barat.
Melalui pelaksanaan rakor ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong peningkatan kapasitas dan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam memahami ketentuan terbaru pengadaan tanah, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal, tertib, dan sesuai regulasi yang berlaku.
