Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Kinerja di lingkungan satuan kerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat
SKantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Kinerja di lingkungan satuan kerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat pada Senin, 01 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menilai efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan Penataan Status Tanah dan Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang Tahun 2024 s.d. Semester I 2025.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, Sekretaris Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, para Kepala Bidang, para Kepala Kantor Pertanahan beserta jajaran, baik secara daring maupun luring serta tim pemeriksa BPK RI.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk mendukung penuh proses pemeriksaan dengan menyediakan data dan informasi yang akurat serta transparan. Pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai sarana evaluasi yang penting untuk melihat sejauh mana program dan kegiatan sudah berjalan sesuai target. Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan BPK RI menekankan pentingnya keterbukaan dan kolaborasi dari seluruh jajaran ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat dalam memberikan dukungan data maupun klarifikasi selama proses pemeriksaan berlangsung. Dengan demikian, hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi penilaian, tetapi juga rekomendasi konstruktif bagi peningkatan kinerja kelembagaan.
Dengan terlaksananya entry meeting ini, diharapkan pemeriksaan pendahuluan dapat berjalan dengan baik, sehingga menghasilkan temuan yang objektif dan rekomendasi yang dapat memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta kualitas pelayanan pertanahan di Provinsi Kalimantan Barat.
