Kanwil BPN Kalbar Hadiri Sosialisasi LFPP dan KPP di Balai P3KP Kalimantan I
Pontianak – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menghadiri Rapat Sosialisasi dan Penguatan Informasi terkait Likuiditas Fasilitas Pembiayaan Perumahan (LFPP) dan Kredit Pemilikan Perumahan (KPP) serta Evaluasi Kegiatan di Lingkungan Balai P3KP Kalimantan I Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 23 Desember 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Penata Pertanahan Madya Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat, Leo Latumena hadir sebagai narasumber bersama instansi terkait lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman lintas sektor mengenai kebijakan pembiayaan perumahan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program sepanjang tahun 2025.

Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang perumahan dan pertanahan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Program LFPP dan KPP merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau.
Dalam paparannya, disampaikan bahwa sinergi lintas sektor sangat diperlukan, termasuk peran strategis BPN dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah sebagai salah satu aspek utama dalam mendukung pembiayaan perumahan. Kepastian status dan legalitas tanah menjadi fondasi penting agar program perumahan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan sebagai narasumber, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif terkait peran dan kewenangan BPN, khususnya dalam aspek pertanahan dan sertipikasi tanah, sehingga dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan program LFPP dan KPP di wilayah Kalimantan Barat.
