Kanwil BPN Kalbar Terima Kunjungan Tim Biro Hukum ATR/BPN untuk Evaluasi Regulasi Pertanahan
1 min read

Kanwil BPN Kalbar Terima Kunjungan Tim Biro Hukum ATR/BPN untuk Evaluasi Regulasi Pertanahan

Pontianak – Dalam upaya memperkuat kualitas penerapan regulasi di bidang pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan Tim Biro Hukum Kementerian ATR/BPN pada Kamis, 11 Desember 2025.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka evaluasi terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan, meliputi Survei dan Pemetaan, Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Pengadaan Tanah, Pengembangan Pertanahan, serta Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan implementasi regulasi di daerah berjalan efektif dan selaras dengan kebijakan nasional.

Pertemuan antara Tim Biro Hukum Kementerian ATR/BPN dan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menjadi forum strategis untuk membahas berbagai dinamika dan tantangan hukum pertanahan yang dihadapi di lapangan. Melalui diskusi tersebut, disampaikan masukan serta identifikasi permasalahan yang memerlukan penguatan regulasi maupun penyempurnaan kebijakan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum pertanahan serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Koordinasi yang solid diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kondisi faktual di Provinsi Kalimantan Barat.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan aspek hukum pertanahan guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *