Pemkab Sanggau Sosialisasikan Perda Perkebunan Sawit Berkelanjutan, Luncurkan Aplikasi SiPeKebun
Sanggau, 4 Februari 2026 – Subsektor perkebunan kelapa sawit memiliki peranan strategis dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sanggau. Untuk memastikan pengelolaan yang optimal, berdaya saing, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan, Pemerintah Kabupaten Sanggau telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah tersebut yang bertempat di Ruang Daranante, Kantor Bupati Sanggau. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau, Chandra Setiawan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap substansi kebijakan serta mendorong penerapan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel di wilayah Kabupaten Sanggau.
Dalam kesempatan yang sama, turut dilaksanakan launching Aplikasi SiPeKebun sebagai sistem pendukung pengelolaan dan pemantauan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Peluncuran aplikasi ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam mendukung transformasi digital serta penguatan tata kelola sektor perkebunan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau, Chandra Setiawan, menyampaikan dukungannya terhadap implementasi kebijakan tersebut.
“Perkebunan kelapa sawit merupakan sektor strategis yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian daerah. Dengan adanya Perda ini, diharapkan pengelolaan perkebunan dapat berjalan secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum, termasuk dalam aspek penguasaan dan pemanfaatan tanah,” ujar Chandra.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung tata kelola pertanahan yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau siap bersinergi dalam mendukung implementasi kebijakan ini, khususnya dalam memastikan aspek legalitas dan administrasi pertanahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang produktif, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Sanggau.
