RDP DPRD Sambas Bahas Sengketa Perkebunan, BPN Paparkan Upaya Penyelesaian
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama sejumlah instansi terkait pada Senin, 9 Maret 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi DPRD ini membahas percepatan penyelesaian sengketa perkebunan yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sambas.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas, Retno Gunadi, hadir langsung dalam rapat tersebut, didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Abdul Natar.
Dalam forum ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas memaparkan mekanisme penanganan sengketa pertanahan. Mulai dari proses pengendalian, mediasi, hingga langkah-langkah penyelesaian konflik yang melibatkan masyarakat dan perusahaan perkebunan.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari Komisi II DPRD Kabupaten Sambas yang mendorong adanya hearing bersama lintas instansi, guna mencari solusi atas berbagai persoalan pertanahan di sektor perkebunan.
Melalui rapat ini, diharapkan koordinasi antara DPRD dan Kantor Pertanahan semakin kuat, sehingga penyelesaian sengketa dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
