Roya Penting untuk Status Tanah Bersih
Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau terus mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan roya setelah pelunasan kredit agar status tanah kembali bersih.
Roya merupakan proses administratif berupa penghapusan hak tanggungan yang sebelumnya dibebankan pada sertipikat tanah sebagai jaminan kredit di lembaga keuangan.
Tanpa dilakukannya roya, status tanah masih tercatat sebagai objek jaminan sehingga dapat menimbulkan kendala dalam transaksi di kemudian hari.
Petugas pelayanan menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya proses ini. “Padahal, roya sangat penting agar tanah dapat digunakan kembali tanpa beban,” jelasnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau menyediakan layanan roya yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dengan adanya kemudahan ini, masyarakat diharapkan tidak menunda pengurusan roya setelah kredit dinyatakan lunas.
Melalui layanan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau berkomitmen memberikan kepastian hukum serta kenyamanan bagi masyarakat dalam pengelolaan aset tanah.
