Wamen ATR/BPN Serahkan Tujuh Sertipikat Hak Atas Tanah kepada Masyarakat Mempawah
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat Kabupaten Mempawah pada Sabtu, 10 Januari 2026. Penyerahan sertipikat ini dilaksanakan dalam rangkaian kunjungan kerja Wamen ATR/BPN di Provinsi Kalimantan Barat.

Sebanyak tujuh sertipikat diserahkan secara langsung kepada masyarakat, yang terdiri atas satu sertipikat wakaf, tiga sertipikat hak pakai, dan tiga sertipikat hak milik. Penyerahan ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menegaskan bahwa sertipikasi tanah merupakan langkah penting untuk melindungi hak masyarakat, mencegah sengketa pertanahan, serta mendukung peningkatan kesejahteraan melalui kepastian hukum.
Melalui penyerahan sertipikat ini, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan di daerah.
