BPN Kalbar Bahas Target Operasi Penanganan Tindak Pidana Pertanahan 2026
1 min read

BPN Kalbar Bahas Target Operasi Penanganan Tindak Pidana Pertanahan 2026

Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat pembahasan dan penetapan usulan target operasi tindak pidana pertanahan sebagai bagian dari persiapan kegiatan pra-operasi pencegahan dan penanganan kasus pertanahan Tahun 2026. Rapat berlangsung pada Rabu, 4 Maret 2026, di Provinsi Kalimantan Barat.

Pertemuan ini dihadiri Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Benny Ryanto, serta melibatkan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, yang tergabung dalam Satuan Tugas Anti Mafia Tanah.

Dalam rapat tersebut, BPN dan aparat penegak hukum membahas langkah strategis dalam menentukan prioritas penanganan kasus, sekaligus memperkuat koordinasi dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana pertanahan.

Benny Ryanto menegaskan bahwa penanganan mafia tanah memerlukan sinergi lintas sektor agar proses hukum berjalan efektif dan sesuai ketentuan. Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui penguatan pengawasan, peningkatan kualitas data pertanahan, serta percepatan penyelesaian sengketa.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat kepastian hukum atas tanah, melindungi hak masyarakat, serta menjaga stabilitas pertanahan di Kalimantan Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *