BPN Kalbar Terlibat dalam Revisi RKTP, Dorong Tata Kelola Hutan Berkelanjutan
1 min read

BPN Kalbar Terlibat dalam Revisi RKTP, Dorong Tata Kelola Hutan Berkelanjutan

Pontianak – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat turut ambil bagian dalam Konsultasi Publik Dokumen Revisi Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) Kalimantan Barat yang digelar pada Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyusun arah kebijakan pengelolaan kehutanan yang berkelanjutan dan selaras dengan pembangunan daerah.

Dalam forum tersebut, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat diwakili oleh Penata Pertanahan Ahli Madya, Leo Latumena. Konsultasi publik menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan pandangan dalam penyempurnaan dokumen RKTP yang akan menjadi pedoman pengelolaan kehutanan di Kalimantan Barat.

Pembahasan tidak hanya berfokus pada aspek pelestarian lingkungan, tetapi juga menyangkut keseimbangan antara kepentingan sosial, ekonomi, dan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya hutan. RKTP diharapkan mampu menjadi kerangka kerja yang terukur dan dapat dievaluasi secara berkala.

Melalui penyusunan dokumen tersebut, pemerintah menargetkan terciptanya pengelolaan hutan yang berkelanjutan, peningkatan kontribusi sektor kehutanan terhadap perekonomian daerah, penguatan kesejahteraan masyarakat, perlindungan lingkungan, serta peningkatan efektivitas monitoring dan evaluasi kebijakan.

Partisipasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat dalam forum ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya dalam mewujudkan pemanfaatan ruang yang harmonis dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Hutan dipandang tidak hanya sebagai aset ekologis yang harus dijaga, tetapi juga sebagai sumber kehidupan yang memiliki nilai ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Karena itu, kolaborasi berbagai pihak dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan pengelolaan hutan di Kalimantan Barat tetap memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *