Pemkab Melawi Konsultasi HGU Perkebunan ke Kanwil BPN Kalbar
Pontianak — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan konsultasi dari Pemerintah Kabupaten Melawi terkait pembahasan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan, Jumat, 24 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran ini dihadiri Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Tomi Kristian Aritonang, serta Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Sigit Sarsanto beserta jajaran.
Konsultasi ini menjadi bagian dari langkah evaluasi perizinan usaha perkebunan yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Melawi, guna mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait HGU, termasuk identifikasi kendala di lapangan yang berpotensi menghambat efektivitas pengelolaan lahan perkebunan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan dapat dirumuskan solusi yang komprehensif dan terukur, sehingga pengelolaan pertanahan di sektor perkebunan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan berkelanjutan.
Kanwil BPN Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam penguatan tata kelola pertanahan, khususnya dalam mendorong pemanfaatan lahan yang produktif dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.
