Pemkab Melawi Konsultasikan HGU Perkebunan ke Kanwil BPN Kalbar
1 min read

Pemkab Melawi Konsultasikan HGU Perkebunan ke Kanwil BPN Kalbar

Pontianak — Pemerintah Kabupaten Melawi melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat terkait pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan, Jumat, 24 April 2026.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran ini dihadiri Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Tomi Kristian Aritonang, serta Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Sigit Sarsanto, bersama jajaran teknis.

Konsultasi ini merupakan bagian dari langkah evaluasi perizinan usaha perkebunan yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Melawi, khususnya untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan dan peningkatan penerimaan negara dari sektor perkebunan.

Dalam diskusi tersebut, berbagai aspek teknis dan administratif terkait HGU dibahas secara mendalam, termasuk identifikasi kendala di lapangan yang berpotensi menghambat efektivitas pengelolaan lahan.

Melalui koordinasi ini, kedua pihak diharapkan dapat merumuskan solusi yang komprehensif dan terukur, sehingga pengelolaan pertanahan di sektor perkebunan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan berkelanjutan.

Kanwil BPN Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pertanahan, sekaligus memastikan pemanfaatan lahan dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *