Kanwil BPN Kalbar Perkuat Penanganan Sengketa Pertanahan
Pontianak — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat menggelar pembahasan internal guna memperkuat penanganan sengketa pertanahan pada Kamis, 23 April 2026.
Kegiatan ini dipimpin oleh I Made Daging selaku Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, serta diikuti jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.
Forum ini menjadi ruang koordinasi dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penanganan sengketa pertanahan, sekaligus memperkuat sinergi antar unit kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam pembahasan tersebut, berbagai aspek penanganan sengketa dievaluasi, mulai dari proses administrasi, penanganan kasus di lapangan, hingga upaya percepatan penyelesaian sengketa secara komprehensif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penanganan sengketa pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan, guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat atas tanah.
