Kanwil BPN Kalbar Perkuat Penanganan Sengketa Pertanahan
Pontianak — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat menggelar pembahasan internal untuk memperkuat penanganan sengketa pertanahan, Kamis, 23 April 2026.
Kegiatan ini dipimpin oleh I Made Daging bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, serta diikuti jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota.
Forum ini menjadi ruang koordinasi dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penanganan sengketa pertanahan, sekaligus memperkuat sinergi antarunit kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Sejumlah aspek dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari evaluasi proses penanganan kasus, penguatan administrasi, hingga percepatan penyelesaian sengketa yang membutuhkan penanganan lintas bidang.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penanganan sengketa pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan, guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat.
