Kanwil BPN Kalbar Susun Neraca Penatagunaan Tanah Wilayah Pesisir
Pontianak — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat mulai menyusun Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Tahun 2026 melalui rapat koordinasi awal yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, di Pontianak.
Kegiatan ini melibatkan Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Kalbar bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Sigit Aribowo, mengatakan penyusunan NPGT menjadi langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan pemanfaatan tanah, sekaligus mendukung perencanaan tata ruang yang berkelanjutan.
Menurutnya, Kalimantan Barat memiliki potensi sumber daya alam yang besar sehingga memerlukan pengelolaan pemanfaatan ruang yang optimal agar pembangunan tetap terarah dan mampu meminimalisir konflik lahan.
“Pengendalian pemanfaatan ruang menjadi kunci agar potensi yang ada dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan tanpa menimbulkan konflik,” ujarnya.
Fokus penyusunan NPGT tahun ini diarahkan pada wilayah pesisir, khususnya di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Mempawah, yang memiliki dinamika pemanfaatan ruang cukup tinggi.
Melalui forum ini, pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat membangun sinergi dalam menghasilkan data pertanahan yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan kebijakan ke depan.
Kanwil BPN Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
