Kanwil BPN Kalbar Lakukan Monitoring Data Pertanahan di Sambas
Sambas — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi bidang pengadaan dan pengembangan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas, Rabu, 22 April 2026.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Antonius, Penata Pertanahan Ahli Madya Leo Latumena, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas Retno Gunadi beserta jajaran.
Dalam kegiatan tersebut, pembahasan difokuskan pada penguatan data indikatif, pengelolaan basis data pertanahan, serta pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pertanahan.
Data indikatif yang akurat dan mutakhir dinilai menjadi fondasi utama dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan, khususnya terkait pengadaan tanah dan pengembangan wilayah. Selain itu, pengelolaan basis data yang terintegrasi juga menjadi perhatian guna mendukung sistem informasi pertanahan yang transparan dan andal.
Pembaharuan Zona Nilai Tanah turut menjadi sorotan, mengingat pentingnya pemutakhiran data secara berkala agar mencerminkan kondisi riil di lapangan serta memberikan kepastian nilai tanah bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Kalimantan Barat mendorong seluruh satuan kerja untuk semakin optimal dalam mengelola data dan informasi pertanahan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
