Kanwil BPN Kalbar Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lewat Reforma Agraria
Pontianak — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Bimbingan Teknis Pemberdayaan Tanah Masyarakat Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 7 Mei 2026, di Aula Khatulistiwa Kanwil BPN Kalbar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria di Kalimantan Barat dengan tema “Penataan Akses Reforma Agraria: Menggerakkan Usaha Mandiri Menuju Masyarakat Sejahtera.”
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, menegaskan bahwa Reforma Agraria tidak hanya berbicara soal legalisasi maupun redistribusi aset, tetapi juga bagaimana tanah yang telah ditata mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Reforma Agraria tidak berhenti pada sertifikat saja. Tanah yang telah ditata harus mampu memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program pemberdayaan masyarakat berbasis Reforma Agraria.
“Pemberdayaan masyarakat tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus melalui pendekatan ekosistem yang terintegrasi dan berkelanjutan,” tambahnya.
Pada Tahun Anggaran 2026, Provinsi Kalimantan Barat memperoleh target Penataan Akses Reforma Agraria bagi 1.400 kepala keluarga yang tersebar di tujuh kabupaten. Selain itu, program ini juga mencakup fasilitasi pendampingan usaha bagi 200 kepala keluarga guna memperkuat ekonomi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Kalimantan Barat berharap pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian hak atas tanah, tetapi juga mampu menciptakan kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Kanwil BPN Kalimantan Barat terus menegaskan komitmennya dalam mendukung Reforma Agraria yang berpihak pada kesejahteraan rakyat dan pembangunan daerah.
