Kanwil BPN Kalbar Luncurkan Pelayanan Pengukuran Terjadwal di Seluruh Kabupaten/Kota
1 min read

Kanwil BPN Kalbar Luncurkan Pelayanan Pengukuran Terjadwal di Seluruh Kabupaten/Kota

Pontianak — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat resmi meluncurkan Pelayanan Pengukuran Terjadwal yang dilaksanakan serentak di seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalimantan Barat pada Rabu, 6 Mei 2026.

Peluncuran dipusatkan di Aula Adhiguna Kantor Pertanahan Kota Pontianak dan dilakukan secara daring bersama Virgo Eresta Jaya yang secara resmi membuka layanan tersebut melalui Zoom Meeting.

Pelayanan Pengukuran Terjadwal menjadi inovasi baru dalam layanan pertanahan dengan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat terkait proses pengukuran bidang tanah. Melalui sistem ini, layanan diharapkan berjalan lebih terencana, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, menegaskan bahwa pengukuran tanah merupakan salah satu tahapan pelayanan yang paling dinantikan masyarakat.

“Masyarakat berhak mengetahui kapan tanah mereka akan diukur, dan kita berkewajiban untuk menepati waktu tersebut,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa inovasi ini bukan hanya perubahan sistem pelayanan, tetapi bagian dari komitmen institusi dalam menghadirkan layanan yang profesional dan dapat dipercaya.

“Ini bukan sekadar perubahan sistem, tetapi komitmen nyata untuk menghadirkan pelayanan yang pasti dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Melalui peluncuran ini, Kanwil BPN Kalimantan Barat berharap pelayanan pengukuran tanah menjadi lebih efektif, memberikan kepastian waktu kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.

Kanwil BPN Kalimantan Barat terus mendorong lahirnya inovasi pelayanan yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *