Kanwil BPN Kalbar Dampingi Persiapan Evaluasi Zona Integritas Kantah Kabupaten Melawi
1 min read

Kanwil BPN Kalbar Dampingi Persiapan Evaluasi Zona Integritas Kantah Kabupaten Melawi

Melawi – Dalam rangka meningkatkan kesiapan menghadapi Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Pendampingan Persiapan Evaluasi Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi pada Selasa, 21 Juli 2026.

Kegiatan pendampingan dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Nur Fajar Hijriah, didampingi Penata Pertanahan Ahli Madya, Venita dan Yeni Kurniati, serta tim pendamping dari Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat.

Pendampingan dilakukan sebagai upaya penguatan implementasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi. Berbagai aspek menjadi fokus pembahasan, mulai dari pendalaman Lembar Kerja Evaluasi (LKE), penyempurnaan data dukung, simulasi wawancara desk evaluation, hingga penguatan strategi menghadapi Verifikasi Lapang oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian ATR/BPN dan Tim Penilai Nasional (TPN).

Selain sesi pembinaan dan diskusi, tim Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat juga melaksanakan room tour untuk meninjau secara langsung berbagai area pendukung pelayanan dan pembangunan Zona Integritas. Peninjauan dilakukan pada area pelayanan, ruang kerja, ruang arsip/warkah, Sekretariat Zona Integritas, fasilitas pelayanan publik, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus mendukung satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani. Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi dalam menghadapi tahapan evaluasi serta menunjukkan implementasi reformasi birokrasi yang berdampak bagi masyarakat.

Dengan persiapan yang matang dan komitmen seluruh jajaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi diharapkan mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, dan berintegritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *