Kanwil BPN Kalbar Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan
1 min read

Kanwil BPN Kalbar Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan

Pontianak – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2026 pada Selasa, 21 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Serbaguna Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat, Benny Ryanto, bersama jajaran dan dihadiri Tim Pelaksana Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang terdiri dari unsur Kepolisian Daerah Kalimantan Barat serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan Target Operasi (TO) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2026. Melalui forum ini, para peserta membahas berbagai langkah strategis dalam pencegahan, penanganan, dan penyelesaian tindak pidana di bidang pertanahan, sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Benny Ryanto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung upaya penegakan hukum pertanahan. Menurutnya, sinergi yang kuat antara ATR/BPN, kepolisian, dan kejaksaan menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pencegahan dan penanganan tindak pidana pertanahan yang lebih efektif dan terintegrasi.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kerja sama yang semakin solid antarinstansi sehingga pelaksanaan pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan dapat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Komitmen bersama tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel di Provinsi Kalimantan Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *