Kanwil BPN Kalbar Gelar Bimtek Landreform 2026, Dorong Implementasi Lebih Tepat Sasaran
Pontianak — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Landreform Tahun 2026 yang berlangsung pada 1–2 April 2026 di Aula Khatulistiwa. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas pelaksana program landreform di daerah.
Bimtek dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, dan diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalimantan Barat serta unsur terkait, baik secara luring maupun daring.
Dalam sambutannya, Mujahidin Maruf menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap dinamika dan perubahan kebijakan dalam pelaksanaan landreform tahun 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh pelaksana diharapkan tidak hanya memahami prosedur, tetapi juga mampu mengimplementasikan program sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini dimaksudkan agar seluruh pelaksana dapat mengetahui, memahami, serta mampu melaksanakan kegiatan landreform sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan landreform tidak boleh semata berorientasi pada capaian administratif. Menurutnya, program tersebut harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan akses terhadap tanah.
“Kita tidak hanya berbicara output, tetapi harus melihat sisi manfaat dari kegiatan yang kita lakukan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat mendorong pelaksanaan landreform yang lebih terarah, akuntabel, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat kontribusi terhadap keberhasilan program reforma agraria di tingkat daerah.
