Kanwil BPN Kalbar Gelar Expose Audit Penerbitan SHAT Non Sistematik
1 min read

Kanwil BPN Kalbar Gelar Expose Audit Penerbitan SHAT Non Sistematik

Pontianak — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Expose Audit Dengan Tujuan Tertentu terhadap penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) Non Sistematik pada Jumat, 8 Mei 2026, di Aula Khatulistiwa Kanwil BPN Kalbar.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan audit oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN terkait penerbitan SHAT Non Sistematik, khususnya dalam proses pemberian perpanjangan dan pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) serta Hak Guna Bangunan (HGB) badan hukum di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat.

Expose audit menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan internal sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan layanan pertanahan agar tetap berjalan sesuai ketentuan, prinsip akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Kantor Pertanahan kabupaten/kota, serta pejabat terkait baik secara langsung maupun daring.

Melalui forum evaluasi ini, Kanwil BPN Kalimantan Barat mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pelayanan publik.

Kanwil BPN Kalimantan Barat terus menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola pertanahan yang berintegritas serta terpercaya bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *