Kanwil BPN Kalbar Gelar Rapat Koordinasi Awal Konsolidasi Tanah di Kubu Raya
Pontianak — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi awal pelaksanaan kegiatan Materi Teknis Konsolidasi Tanah Kategori III di Kabupaten Kubu Raya, Kamis, 9 April 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Serbaguna tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Antonius beserta jajaran, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya Aklis Indriyatno beserta jajaran, serta perwakilan perangkat daerah terkait, termasuk dari bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program konsolidasi tanah tahun anggaran 2026. Sinkronisasi peran dan pemahaman dinilai penting agar setiap tahapan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku.
Dalam forum tersebut, dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan, mulai dari perencanaan, mekanisme pelaksanaan di lapangan, hingga potensi kendala yang perlu diantisipasi sejak dini.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan konsolidasi tanah di Kabupaten Kubu Raya dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penataan ruang dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman.
