Kanwil BPN Kalbar Terima Audiensi DPRD Landak, Bahas Percepatan PTSL dan Isu Pertanahan
Pontianak — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan audiensi dari Komisi I DPRD Kabupaten Landak pada Kamis, 9 April 2026.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, didampingi para Kepala Bidang di lingkungan kantor wilayah.
Pertemuan ini menjadi forum koordinasi dan konsultasi untuk membahas berbagai isu pertanahan di Kabupaten Landak. Salah satu fokus utama adalah percepatan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta penanganan permasalahan pertanahan yang masih dihadapi masyarakat.
Selain itu, pembahasan juga mencakup upaya penertiban kawasan hutan serta pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan ATR/BPN dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah.
Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara efektif dan berkelanjutan.
Melalui audiensi ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah dan BPN semakin kuat, sehingga program strategis pertanahan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
