Kanwil BPN Kalbar Paparkan Transformasi Layanan Pertanahan dalam Diskusi Intelegensia KAHMI Kalbar
Pontianak – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan rutin Diskusi Intelegensia yang diselenggarakan oleh Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kalimantan Barat secara daring melalui Zoom pada Jumat, 24 Juli 2026.
Pada kegiatan tersebut, Penata Pertanahan Ahli Madya Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat, Venita, hadir sebagai narasumber mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat. Diskusi mengangkat tema “Problematika Layanan Pertanahan di Kalbar (Antara Profesionalitas BPN dan Ekspektasi Masyarakat dan Dunia Usaha)”.
Kegiatan diawali dengan pengantar diskusi oleh Ketua Umum MW KAHMI Kalbar, Harisson Azroi, yang menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat menjelaskan berbagai langkah transformasi layanan pertanahan yang terus dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah digitalisasi layanan pertanahan melalui implementasi layanan elektronik dan Sertipikat Elektronik sebagai upaya meningkatkan kepastian hukum, keamanan dokumen pertanahan, serta kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Selain itu, dibahas pula berbagai tantangan dalam penyelenggaraan layanan pertanahan di Kalimantan Barat, termasuk upaya peningkatan kualitas pelayanan, percepatan penyelesaian layanan, serta penguatan komunikasi dengan masyarakat dan pelaku usaha guna menjawab berbagai ekspektasi yang berkembang.
Melalui forum diskusi ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan transparan. Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog yang konstruktif dalam membangun pemahaman bersama serta memperkuat kolaborasi antara ATR/BPN, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan.
