Komisi II DPR RI Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan saat Sosialisasi Program ATR/BPN di Singkawang
Singkawang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi Program Pertanahan dan Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah secara simbolis di Kantor Wali Kota Singkawang, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, unsur Forkopimda, serta jajaran ATR/BPN.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Nur Fajar Hijriah, hadir bersama jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat dan Kantor Pertanahan Kota Singkawang.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang, Muhammad Husin, menyampaikan sejumlah capaian pelayanan pertanahan yang telah dilaksanakan di Kota Singkawang. Di antaranya penerapan Sertipikat Elektronik, layanan peralihan hak secara elektronik, pengukuran terjadwal, hingga pelaksanaan program strategis nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikasi rumah masyarakat berpenghasilan rendah, tanah wakaf, rumah ibadah, dan aset pemerintah daerah.
Menurut Husin, berbagai transformasi layanan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum, mempercepat proses pelayanan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.
Sementara itu, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Singkawang dan ATR/BPN dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Ia berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda dalam sambutannya mengapresiasi berbagai inovasi pelayanan yang telah dilakukan jajaran ATR/BPN, khususnya Kantor Pertanahan Kota Singkawang. Ia menilai sejumlah terobosan yang diterapkan telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Rifqinizamy menekankan pentingnya penguatan sinergi antara ATR/BPN dan pemerintah daerah, terutama dalam mendukung integrasi layanan, percepatan sertifikasi aset pemerintah, serta optimalisasi program-program strategis pertanahan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di Kalimantan Barat.
