Kanwil BPN Kalbar Perkuat Penanganan Sengketa melalui Ekspos Penelitian Lapang di Singkawang
Pontianak — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat ekspos hasil penelitian lapang bersama Kantor Pertanahan Kota Singkawang pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kanwil BPN Kalbar.
Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, dan dihadiri Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Benny Ryanto beserta jajaran, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang, M. Husin bersama tim.
Dalam forum tersebut, Kantor Pertanahan Kota Singkawang memaparkan hasil penelitian data fisik terhadap permohonan pembatalan hak atas tanah yang berlokasi di Kecamatan Singkawang Tengah. Pemaparan ini menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Ekspos penelitian lapang ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian hasil, tetapi juga ruang untuk memperdalam analisis, menyamakan persepsi, serta memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kanwil BPN Kalimantan Barat menegaskan bahwa sinergi antara kantor wilayah dan kantor pertanahan menjadi kunci dalam menyelesaikan sengketa pertanahan secara tepat dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penanganan permasalahan pertanahan dapat dilakukan secara lebih cermat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
