Pembinaan Pelaksanaan Manajemen Resiko di Wilayah Kalimantan Barat
Halo #SobATRBPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau mengikuti kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Manajemen Risiko secara daring yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat pada Senin, 18 Mei 2026, bertempat di Aula Khatulistiwa Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi manajemen risiko serta Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan ATR/BPN, guna mendukung tata kelola organisasi yang efektif, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui pembinaan ini diharapkan seluruh satuan kerja dapat meningkatkan kualitas pengelolaan risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan terpercaya.
