Kanwil BPN Kalbar Perkuat Budaya Sadar Risiko Melalui Pembinaan Manajemen Risiko
Pontianak — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Manajemen Risiko pada Senin, 18 Mei 2026, di Aula Khatulistiwa Kanwil BPN Kalbar.
Kegiatan ini menghadirkan Iin Herawati beserta tim dari Kementerian ATR/BPN dalam rangka memperkuat implementasi manajemen risiko dan membangun budaya sadar risiko di lingkungan Kanwil BPN Kalbar serta Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, menegaskan bahwa manajemen risiko tidak boleh dipandang sebagai sekadar kewajiban administratif, melainkan harus menjadi bagian dari cara kerja organisasi.
“Manajemen risiko harus menjadi cara kerja sehari-hari, bukan hanya untuk memenuhi laporan administrasi saja,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, membangun komunikasi yang responsif, serta menghadirkan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
“Yang kita layani bukan barang mati, tetapi manusia. Karena itu komunikasi harus responsif, pelayanan harus terbuka, dan integritas harus terus dijaga,” ujarnya.
Selama kegiatan, peserta memperoleh penguatan terkait identifikasi risiko, strategi mitigasi, hingga penerapan manajemen risiko dalam pelaksanaan program dan layanan pertanahan. Pembinaan ini juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2026.
Selain diikuti secara langsung, kegiatan ini juga dihadiri secara daring oleh jajaran Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalimantan Barat sebagai upaya memperkuat tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, dan adaptif terhadap berbagai tantangan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
